BANGUN SPORTIVITAS DAN SOLIDARITAS

Bekasi, mskionline -PUK SPAMK FSPMI PT Shinto Kogyo Indonesia menggelar Tournament PUK CUP 2024 antar plant. Minggu,(08/09/2024)

Bertempat di lapang gor PT Shinto Kogyo Indonesia Plant 1 dengan atlet dan suporter yang sangat meriah menambah kekompakan dan solidaritas antara pekerja.

Ketua Panitia M.Arief (pitoy) selaku bidang pendidikan menegaskan bahwa " bangun sportivitas dan solidaritas adalah tema dari Tournament ini dengan tujuan agar terjalin tali silaturahim antar plant yg ada di PT Shinto Kogyo Indonesia dan menambah kekompakan serta solidaritas " ujarnya.

Acara ini resmi di buka oleh sekretaris PUK Shinto Dedi Rustandi (tateum) dan sambutan dari perwakilan management Mulyadi dan yayan.

Dengan menggelar pertandingan Badminton,volley dan Futsal tersebut di sambut antusias oleh para pekerja dan juga anggota PUK SPAMK FSPMI PT Shinto Kogyo Indonesia dan mereka pun ikut memeriahkan acara tersebut, ada juga yang membawa keluarganya untuk menyemangati para atlet yg bertanding pada saat itu.

(S.H.Y)

RAPAT KERJA BIDANG VI PEREMPUAN , MEDIA, DAN POLITIK PUK SPAMK FSPMI PT SHINTO KOGYO INDONESIA


Karawang,mskionline - Wakil Ketua Bidang VI ( Bidang Perempuan,media,politik) Imam Nuryani dan Sri Handayani S, H. Melakukan Agenda Rutinan Bidang Yang Dimana Pada Kesempatan Kali ini dilakukan di kabupaten karawang.(Jumat,29/08/2024)


Adapun pembahasan sesuai program kerja bidang yang sudah di tentukan dan fokusnya adalah perapihan media puk dan chase perihal baju hamil dan kelayakan ruang laktasi yang sampai saat ini belum terealisasikan. 

Bidang VI akan Segera Melakukan Perundingan Dengan Perusahaan Minggu Depan , dan Sedang Tahap Persiapan Materi


Dan di ratin bidang VI kali ini di hadiri  Dedi Rustandi Selaku Sekretaris PUK dan  Iwan Setiawan S, H. Seksi bidang advokasi

Memberikan pandangan dan arahan2 serta sarannya. 

Dan seksi seksi yang hadir Ahmad subhi, Rahmat Hidayat, Noviyanti, Karta Suhendra, Didi Kusmayadi, Cahya Ramdani. 

Setelah ini Bung Cahya Ramdani Akan Berpindah dari seksi bidang VI ke Seksi Bidang IV Upah Bonus dan Pkb

(S.H.Y)

RAPAT KOORDINASI PARTAI BURUH KAB BEKASI

 


Bekasi, mskionline-PUK SPAMK FSPMI PT Shinto Kogyo Indonesia & Juga Sekretaris Exco Kecamatan Sukatani Melakukan Rapat Koordinasi Dengan Dengan 23 exco Se kecamatam kab. Bekasi dan juga exco kabupaten Bekasi partai buruh (Minggu,25/08/2024)

Imam Nuryani Sebagai HUBALPOL (Hubungan Antar Lembaga dan Politik) dengan Partai Buruh di Pemilu sebelumnya yang memiliki  2 calon legeslatif terpilih bung Ali Nurhamzah Dan Bung Surohman . 

Kini Partai Buruh Memiliki Calon Bupati Bekasi Yang Diusung Dari Partai Buruh yaitu dr Asep Surya Atmaja yang sebelumnya dari partai golkar pindah ke partai buruh karena satu ideologi ujar  "Bung Imam Nuryani 

Dan Rapat Koordinasi Mempersiapkan Pengawalan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 29 Agustus 2024 denngan calon Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang Dari PDI Perjuangan

Dan Persiapan Deklarasi Bersama  Yang Rencana Nanti akan di hadiri dari anggota Partai Buruh, PPP, PBB, PDI P Relawan dan benerapa ORMAS /LSM Pendukung Koalisi. 

Ini Sangat Memberikan angin segar Buruh Kab. Bekasi Yang notabene nya kabupaten bekasi adalah pusat industri dan jutaan  buruh di dalamnya, Bung sarino selaku ketua aliansi BBM Buruh Bekasi Melawan Pun Turut mendukung penuh Pasangan AA Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja. 

Mari rapatkan barisan kembali anggota PUK Shinto kita dukung Penuh Kemenangan Pasangan AA. 

#Media_Infokom_Ski

#Hubalpol_Ski

PUK SPAMK FSPMI PT Shinto Kogyo Indonesia dengan Pengusaha menandatangani PKB tanpa OMNIBUSLAW,

Tanda tangan PKB antara Serikat Pekerja dan Pengusaha tanpa OMNIBUSLAW 

Bekasi, SKIonline - Bertempat di meeting room Plant1 PUK PT Shinto KOGYO Indonesia dengan Pengusaha PT Shinto KOGYO Indonesia menandatangani PKB tanpa OMNIBUSLAW periode 2022-2024.(Kamis,20/10/2022)


Dari Serikat Pekerja di wakili oleh Ketua PUK Edwinsyah dan Sekretaris PUK Marthin



Dari Pengusaha di wakili oleh Mr Naoya dan Mr Hiramatsu.


Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah perjanjian kerja bersama atau yang lebih dikenal dengan PKB. Perusahaan, terutama yang sudah berskala besar, akan sangat membutuhkan perjanjian kerja bersama.

Hal itu disebabkan oleh jumlah karyawan yang semakin banyak dan terlebih, jika mereka tergabung dalam serikat pekerja.(di kutip dari talenta.com)

Banyaknya perbedaan serta kondisi-kondisi tertentu, memicu dibentuknya perjanjian kerja bersama antara perusahaan dan asosiasi pekerja demi mencapai suatu kesepakatan.

Perjanjian Kerja Bersama telah disebutkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 Pasal 1 Ayat 2. Yang berbunyi "Perjanjian kerja bersama adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara serikat pekerja/serikat buruh; atau beberapa serikat pekerja/serikat buruh yang tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dengan pengusaha; atau beberapa pengusaha atau perkumpulan pengusaha; yang memuat syarat-syarat kerja, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak."

Hari ini telah selesai penandatangan PKB tanpa OMNIBUSLAW dengan periode(2022-2024) dan dari anggota berharap semoga Karyawan PT SHINTO KOGYO INDONESIA semakin sejahtera dan Perusahaan semakin maju, agar bisa mensejahterakan Karyawan

(Infokomski)