Karawang,mediaskiOnline- Anggota PUK SPAMK FSPMI PT SHINTO KOGYO INDONESIA ikut serta menyerbu Pemda Karawang untuk upah yang lebih baik, bersama dengan ribuan masa aksi lainnya yang sama sama berjuang untuk Upah 2025 lebih baik lagi,dengan usulan UMP Tahun 2025 naik sebesar 8-10%. Rabu,13 November 2024).
Apa alasan buruh dengan mengajukan tuntutan tersebut?
"Kami meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8% hingga 10% pada tahun 2025," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
"Inflasi dalam dua tahun terakhir berada pada kisaran 2,5%, sementara pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2%. Jika digabungkan, totalnya sekitar 7,7%, yang kemudian dibulatkan menjadi 8% hingga 10%. Kenaikan upah minimum yang diusulkan adalah sebesar 8%. Namun, KSPI mengusulkan penambahan 2% sehingga kenaikannya menjadi 10% untuk daerah-daerah yang memiliki disparitas upah tinggi antara kabupaten/kota yang berdekatan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan upah di wilayah-wilayah tersebut," cetusnya.
(S.H.Y)