Upah ialah salah satu bentuk dari kompensasi, dimana pekerja menerima imbalan dari pemberi kerja atas pekerjaanya atau jasa yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya. sebagian pekerja alasan satu satunya bekerja adalah mengharapkan uang atau upah, walaupun ada juga yang beranggapan uang atau upah merupakan hanya salah satu dari sekian banyak kebutuhan yang terpenuhi melalui bekerja.
Baca juga : Cara Pindah Bpjs kesehatan dari Perusahaan Ke Mandiri Setelah Resign 2022
Ketatnya persaingan Industri Nasional maupun global membuat harus senantiasa melakukan berbagai Inovasi untuk dapat bersaing dan memiliki keunggulan dalam hal kualitas dan kuantitas produk, Agar dapat bersaing dan mampu bertahan peran pekerja sebagai penggerak aktivitas industi mutlak sangat di butuhkan, Pekerja merupakan pihak yang besar menyumbangkan waktu, pikiran, dan tenaga dalam proses produksi.
pekerja tidak seperti mesin mereka memiliki perasaan, kebutuhan dan harapan harapan yang dapat mempengaruhi kinerja, dedikasi, dan loyalitas, serta kecintaan terhadap pekerjaan. Oleh karenanya pekerja merupakan aset yang harus di tingkatkan kinerjanya, dan untuk mencapai tujuan tersebut Industri harus mampu menciptakan kondisi yang dapat mendorong dan mengembangkan kemampuan dan keterampilan pekerja agar meningkat secara optimal. dan salah satu cara untuk meningkatkan kinerja pekerja adalah memberikan balas jasa upah yang memuaskan.
Salah satu alat yang dapat di gunakan oleh industri adalah upah, jika sistem upah di rasakan adil, kompetitif dan memuaskan pekerja, maka akan dapat memotivasi pekerjanya, untuk meningkatkan kinerjanya, sehingga Industri mampu mengasilkan produk yang baik, dan pada akhirnya industri bukan hanya unggul dalam persaingan, namun juga dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, bahkan mampu meningkatkan profitabilitas dan mengembangkan usahanya.